Networking

Wellcome to Uchi Blog's

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 10 Juli 2017

K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)



Asalamualaikum Wr.Wb
A. Judul/ nama penkerjaan: K3LH (Kesehatan Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup)

B. Pendahuluan
Pengertian

Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatankeselamatan, dan kesejahteraan manusia yang bekerja di sebuah institusi maupun lokasi proyek. Tujuan K3 adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja. K3 juga melindungi rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, dan orang lain yang juga mungkin terpengaruh kondisi lingkungan kerja.

Latar belakang
Membuat kita sadar akan pentingnya K3LH dalam bekerja

Maksud dan tujuan
1. Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi dan produktivitas nasional
2. Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja tersebut
3. Memeliharan sumber produksi agar dapat digunakan secara aman dan efisien

Hasil yang diharapkan
Dapat menerapkan K3LH saat bekerja

C. Alat dan bahan 
Laptop
Koneksi internet

D. Jangka waktu pelaksanaan
08.00 sampai selesai

E. Proses tahapan pengerjaan
A. Faktor-faktor pendukung keselamatan kerja yaitu:
   1. Pengaturan jam kerja dengan memperhatikan kondisi fit untuk pekerja
   2. Pengaturan jam istirahat yang memadai untuk menjaga kestabilan untuk bekerja
   3. Pengaturan Penggunaan peralatan kantor yang menjamin kesehatan kerja pekerja
   4. Pengaturan Sikap tubuh dan anggota badan yang efektif yang tidak menimbulkan gangguan                ketika bekerja
   5. Penyediaan sarana untuk melindungi keselamatan kerja pekerja
   6. Kedisiplinan pekerja untuk mentaati ketentuan penggunaan peralatan kerja dan perlindungan keselamatan kerja yang telah disediakan dan diatur dengan SOP (Standard Operating Prosedur) yang telah ditetapkan


B. Kesehatan KerjaYaitu Suatu kondisi yang optimal/ maksimal dengan menunjukkan keadaan yang fit untuk mendukung terlaksananya kegiatan kerja dalam rangka menyelesaikan proses penyelesaian pekerjaan secara efektif.Faktor-faktor pendukung kesehatan kerja yaitu:
1. Pola makan yang sehat dan bergizi
2. Pola pengaturan jam kerja yang tidak menganggu kesehatan pekerja
3. Pola pengaturan istirahat yang cukup pada pekerja/ profesiona
4. Pola pengaturan tata cara sikap bekerja secara ergonomi
5. Pola pengaturan lingkungan yang harmonis yang tidak mengganggu kejiwaan
6. Pola pengaturan tata ruang kerja sehat
7. Pola pengaturan tata warna dinding dan perabotan yang tidak ganggu kesehatan
8. Pola pengaturan penerangan ruang kerja yang memadai
9. Pola perlindungan atas penggunaan peralatan yang menimbulkan gangguan kesehatan


C. Dasar Hukum K3Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja. Yang diatur oleh Undang-Undang ini adalah keselamatan kerja dalam segala tempat kerja baik di darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air maupun di udara, yang berada di dalam wilayah kekuasaan hukum Republik Indonesia.


D. Kebijakan dan Prosedur K3a) Unsur manusia :
-Merupakan upaya preventif agar tidak terjadi kecelakaan atau paling tidak untuk menekan timbulnya kecelakaan menjadi seminimal mungkin (mengurangi terjadinya kecelakaan).
-Mencegah atau paling tidak mengurangi timbulnya cidera, penyakit, cacat bahkan kematian yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.
-Menyediakan tempat kerja dan fasilitas kerja yang aman, nyaman dan terjamin sehingga etos kerja tinggi, produktifitas kerja meningkat.
-Penerapan metode kerja dan metode keselamatan kerja yang baik sehingga para pekerja dapat bekerja secara efektif dan efisien.
-Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.


b) Unsur pekerjaan :
-Mengamankan tempat kerja, peralatan kerja, material (bahan-bahan), konstruksi, instalasi pekerjaan dan berbagai sumber daya lainnya.
-Meningkatkan produktifitas pekerjaan dan menjamin kelangsungan produksinya.
-Terwujudnya tempat kerja yang aman, nyaman dan terjamin kelangsungannya.
-Terwujudnya pelaksanaan pekerjaan yang tepat waktu dengan hasil yang baik dan memuaskan.


c) Unsur perusahaan :
-Menekan beaya operasional pekerjaan sehingga keuntungan menjadi lebih besar, perusahaan bisa lebih berkembang dan kesejahteraan karyawan dapat ditingkatkan.
-Mewujudkan kepuasan pelanggan (pemberi kerja) sehingga kesempatan perusahaan untuk mencari dan mendapatkan pekerjaan lebih banyak.
-Terwujudnya perusahaan yang sehat

KecelakaanKejadian yang tidak terduga (tidak ada unsur kesengajaan) dan tidak diharapkan karena mengakibatkan kerugian, baik material maupun penderitaan bagi yang mengalaminya.

Penyebab Kecelakaan

a) Faktor Internal
1. Kecenderungan seseorang untuk mendapatkan kecelakaan, apabila sedang melaksanakan pekerjaan tertentu.
2. Kemampuan dan kecakapan seseorang yang terbatas dan tidak berimbang dengan pekerjaan yang ditangani.
3. Sikap dan perilaku yang tidak baik dalam melaksanakan pekerjaan misalnya merokok di tempat yang membahayakan, bekerja sambil bercanda, tidak mematuhi peraturan keselamatan kerja dsb.


b) Faktor External
1. Pendelegasian dan pembagian tugas kepada para pekerja yang tidak proporsional dan kurang jelas.
2. Jenis pekerjaan yang ditangani mempunyai resiko kecelakaan cukup tinggi (rentan).
3. Prasarana dan sarana kerja yang tidak memadai.
4. Upah dan kesejahteraan karyawan yang rendah.
5. Timbulnya gejolak sosial, ekonomi dan politik yang mengakibatkan munculnya keresahan pada para pekerja.
6. Lingkungan dan peralatan kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja, misalnya lantai berair dan licin, ruangan kerja berdebu, ruangan kerja bersuhu tinggi, mesin-mesin yang tidak dilindungi, kondisi hujan, peralatan kerja rusak dsb.


Akibat Kecelakaan5K ,yaitu :
1. Kerusakan
2. Kekacauan Organisasi
3. Keluhan dan Kesedihan
4. Kelaianan dan Cacat
5. Kematian

Klasifikasi Kecelakaan
a) Menurut jenis kecelakaan ( Terjatuh)– Tertimpa benda jatuh– Tertumbuk atau terkena benda– Terjepit oleh benda– Pengaruh suhu tinggi– Terkena sengatan arus listrik– Tersambar petir

b) Menurut sumber kecelakaana. Dari mesinb. Alat angkut dan alat angkatc. Bahan/zat erbahaya dan radiasid. Lingkungan kerja


c) Menurut Sifat Luka atau KelainanPatah tulang, memar, gegar otak, luka bakar, keracunan mendadak, akibat cuacaKeadaan yang tergolong Berbahaya:

1. Peralatan kerja yang rusak dan tidak bisa berfungsi sebagaimana mestinya.
2. Mesin-mesin yang tidak terlindungi dengan baik.
3. Tempat kerja yang membahayakan (berdebu, licin, becek, berminyak, panas, berbau menyengat, terlalu dingin dsb).
4. Konstruksi atau instalasi pekerjaan yang tidak memenuhi syarat.

Perbuatan yang Berbahaya :

1. Bekerja sembarangan tanpa mengindahkan ketentuan dan peraturan keselamatan kerja.
2. Bekerja tanpa menggunakan baju atau menggunakan baju yang kedodoran.
3. Bekerja sambil bersendau gurau, merokok
4. Membuka dengan sengaja perlengkapan pelindung mesin dan instalasi pekerjaan yang membahayakan.

Pencegahan Kecelakaan:

1. Mempersiapkan pekerja untuk dapat bekerja dengan aman dengan cara :
a. Memberikan penjelasan dan contoh bagaimana melaksanakan suatu pekerjaan.
b. Memberikan penjelasan dan contoh bagaimana suatu pekerjaan harus dikerjakan dengan aman.
c. Menjelaskan peralatan kerja dan alat-alat keselamatan kerja yang dipakai, termasuk cara penggunaannya.
d. Menjelaskan tentang tempat dan jenis pekerjaan yang mempunyai tingkat bahaya tinggi dan menjelaskan upaya penanganan serta pencegahannya agar tidak timbul kecelakaan.
e. Memberikan buku pedoman keselamatan kerja.
f. Memasang poster, slogan, spanduk dll di tempat tertentu dan di tempat kerja.
g. Memberikan pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja.

Penaggulangan kecelakaan akibat kebakaran

1. Jangan membuang puntung rokok ke tempat yang mudah terbakar
2. Hindari sumber-sumber menyala di tempat terbuka
3. Hindari peralatan yang mudah meledak

Perlengkapan pemadam kebakaran. 

Terdiri dari 2 macam yaitu:
1. Alat pemadam yang dipasang di tempat. Contohnya yaitu air otomatis,pipa air,pompa air dan selang untuk aliran listrik.

2. Alat pemadam yang dapat di bawa yaitu alat pemadam kebakaran dan bahan kering CO2 atau busa.Kebakaran akibat instalasi listrik dan petir:1. Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan2. Gunakan sekring/MCB sesuai ukuran.

3. Gunakan kabel standart yang baik.

4. Hindari percabangan antar rumah.

5. Ganti kabel dan instalasi yang telah usang

Kecelakaan terhadap zat berbahayaa) Bahan eksplosif yaitu bahan yang mudah meledak. Contoh: a)garam logam yg dapat meledak krn oksidasi diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar.


b) Bahan-bahan yang mengoksidasi yaitu bahan ini kaya O2, sehingga resiko kebakaran sangat tinggic).

c)Bahan-bahan yg mudah terbakar yaitu tingkat bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakarnya, makin rendah titik bakarnya,makin berbahaya.

d) Bahan beracune) Bahan korosif meliputi asan alkali, atau bahan lain yg menyebabkan kebakaran pd kulit yang tersentuhf) Bahan radioaktif yaitu meliputi isotop radioaktif dan semua persenyawaan yg mengandung bahan radioaktif.


F. Hasil yang didapatkan 
Kita jadi tahu maksud dan tujuan dari K3LH

G. Temuan permasalahan
Belum ada 

H. Kesimpulan yang didapatkan
Saat kita bekerja kita harus mengutamakan kesehatan keselamatan kerja dan lingkungan hidup

I. Referensi

Sekian dari saya kurang lebihnya saya minta maaf
Wassalamualaikum Wr.Wb